Melanjutkan ceritaku kemaren, setelah berkali-kali di tolak oleh google, aku dapat menyimpulkan beberapa hal yang dapat dijadikan kriteria oleh kita sendiri apakah blog/web/situs kita sudah layak untuk di daftarkan di program google adsense atau belum.
1. Blog atau web harus menggunakan domain sendiri (.com, .net, .co.ic, .co.cc dll) dan terintegrasi dengan hosting. Artinya tidak menggunakan nama domain yang sekedar direct.
2. Blog atau web ditulis dalam bahasa inggris atau bahasa yang bisa diterima oleh google adsense lainnya, walaupun banyak blog bahasa indonesia yang ada google adsensenya, namun untuk blog atau web yang untuk pertama kali pendaftaran biasanya di tolak.
3. Blog atau web sudah mempuyai pagerank minimal 1, atau setidaknya sudah terindex oleh google. Kalo pengalamanku sendiri sudah pagerank 2, yang sebelum-sebelumnya blog yang sudah terindex oleh google tapi masih pagerank 0 selalu ditolak walaupun google tidak pernah menyatakan bahwa alasannya itu. ( ini hanya kesimpulanku sendiri)
4. Tema blog atau web diusahakan yang unik dan mempunyai variasi konten yang banyak. Contoh aku mendaftarkan blog dengan tema lowongan kerja ditolak, karena dianggap konten tidak memenuhi unsur variasi yang baik.
5. Jangan lupa privacy policy harus ada dalam blog atau web yang akan didaftarkan ke google adsense.
Minimal 5 hal tersebut yang dapat aku simpulkan berdasarkan pengalaman di tahun 2010 ini, klo dulu memang mendaftar google adsense cukup mudah. Berbekal membuat blog berbahasa inggris dengan postingan minimal 10 konten sudah bisa menjadi publisher di google adsense. seiring berjalannya waktu, tentu saja makin ketat dan aturannya juga makin rumit dan detail. Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga ada manfaatnya dan TETAP SEMANGAT!
NB : Maaf kalau tulisannya tidak menggunakan pilihan kata atau istilah-istilah komputer/internet yang tepat, karena aku memang awam dibidang itu dan kutulis layaknya orang awam yang pengen ikut menjadi adsenser.
1. Blog atau web harus menggunakan domain sendiri (.com, .net, .co.ic, .co.cc dll) dan terintegrasi dengan hosting. Artinya tidak menggunakan nama domain yang sekedar direct.
2. Blog atau web ditulis dalam bahasa inggris atau bahasa yang bisa diterima oleh google adsense lainnya, walaupun banyak blog bahasa indonesia yang ada google adsensenya, namun untuk blog atau web yang untuk pertama kali pendaftaran biasanya di tolak.
3. Blog atau web sudah mempuyai pagerank minimal 1, atau setidaknya sudah terindex oleh google. Kalo pengalamanku sendiri sudah pagerank 2, yang sebelum-sebelumnya blog yang sudah terindex oleh google tapi masih pagerank 0 selalu ditolak walaupun google tidak pernah menyatakan bahwa alasannya itu. ( ini hanya kesimpulanku sendiri)
4. Tema blog atau web diusahakan yang unik dan mempunyai variasi konten yang banyak. Contoh aku mendaftarkan blog dengan tema lowongan kerja ditolak, karena dianggap konten tidak memenuhi unsur variasi yang baik.
5. Jangan lupa privacy policy harus ada dalam blog atau web yang akan didaftarkan ke google adsense.
Minimal 5 hal tersebut yang dapat aku simpulkan berdasarkan pengalaman di tahun 2010 ini, klo dulu memang mendaftar google adsense cukup mudah. Berbekal membuat blog berbahasa inggris dengan postingan minimal 10 konten sudah bisa menjadi publisher di google adsense. seiring berjalannya waktu, tentu saja makin ketat dan aturannya juga makin rumit dan detail. Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga ada manfaatnya dan TETAP SEMANGAT!
NB : Maaf kalau tulisannya tidak menggunakan pilihan kata atau istilah-istilah komputer/internet yang tepat, karena aku memang awam dibidang itu dan kutulis layaknya orang awam yang pengen ikut menjadi adsenser.
0 comments:
Post a Comment